ADA HIPNOTIS DI KAMPANYE?
PERLUNYA PENATARAN P4 BAGI PARPOL DI INDONESIA.
Henki Wibowo, S.Sos
Mahasiswa Pasca Sarjana Sosiologi UMM
Telp 081377674934 (0341)5446398
No Rek:0052561272 BIN capem unmuh malang.

Pemilu legeslatif tingal menghitung jari, dengan waktu yang sangat sedikit untuk berkampanye bagi partai politik untuk memperoleh suara di masyarakat untuk mengangkat beberapa calon legislatife baik di daerah tingkat II, tingkat I, tingkat pusat, BPD dan berujung ke pemilu presiden dan wakil presiden, para calon legislatif dari berbegai partai politik berebut simpatisan pada kampanye sekarang ini. kampanye sudah berjalan beberapa hari namun banyak dilapangan ditemui pelanggaran dalam kampanye tertutup maupun terbuka, dalam kempenye partai politik sangat minim partisipan dan tidak semeriah pada pemilu 4,5 tahun yang lalu, bahkan tak semeriah pada masa orde baru yang hanya mengsertakan hanya tiga partai politik sebagai perserta pemilu. Dari fenomena kampanye sekarang ini dengan sudah dapat disimpulkan atau sudah dapat dinilai bagaimana kualitas pesta demokrasi di Indonesia.
Berbagai kasus pesta demokrasi di tingkat daerah dalam pemilu kepala daerah yang masih banyak menyisakan permasalahan dan hal tersebut dapat menjadi cerminan bangsa kita untuk lebih mengembangkan lagi Demokrasi ini kearah yang lebih sehat dan dapat menjadi pelajaran politik bagi masyarakat. Banyak pelanggaran yang terjadi pada pilkada di Indonesia , seperti halnya di Jawa Timur, walaupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah dilantik namun masih banyak menyisakan permasalahan, dan bagaimana pada pemilihan calon legislatifi pada 9 april mendatang?.
Banyak peserta partai pemilu yang melanggar aturan kampanye, seperti masih adanya ditemukan perserta dari anak-anak walaupun sebagian partai menolak peraturan tersebut karena dianggap tidak masuk akal. Tidak habis piker dengan diterbitkanya peraturan pemilu pada tahun 2009 kali ini, mengapa banyak orang-orang intelektual di lingkungan DPR, panwaslu dan lain sebagainya, tetapi output dari peraturan yang dibuatnya tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual, apakah langkah ini sebagai langkat untuk membodohi masyarakat, memberi pelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan demokrasi dengan persaingan politik yang tidak sehat, saling menghujat, saling menyalahkan, dan menganggap dirinya atau langkah paratinya yang paling hebat dan mempunyai kualitas diantara partai yang lainya. Kalau memang banyak partai yang mempunyai kulaitas kenapa pada masa menjabat sebagai anggota legistalif di tingkat II, tingkat I maupun pusata tidak ada tanda bahwa dengan adanya partai politik dengan janji yang sangat manis kepada masyarakat pada masa kampanya, tapi janji itu hanya omong kosong, tetapi mereka malah menampakan wajah aslinya ketika duduk di kursi DPR, dengan wajah bengong bingung apa yang akan dikerjakan, tidur ketika sedang rapat, bertengkar dengan adu fisik ketika berselisih pendapat, mungkin itulah wajah sebagian anggota DPR yang sebenarnya.
Pemilu tahun 2009 kali ini penuh dengan fenomena-fenomena negative, dengan diikuti 44 partai politik, hal ini membuat bingung masyarakat untuk menentukan pilihannya, masyarakat dibuat stress oleh partai politik yang ada. Kalau kita melihat di Negara-negara meju yang lebih lama dari Indonesia yang mengembangkan pesta demokrasi seperti di USA dengan Negara yang berbentuk federal hanya memiliki dua partai politik, dengan system pemilihan yang sanagat baik, dengan perencanaan yang sangat matang sehingga tidak ada persoalan ketika pemilu selesai.kenapa kita tidak meniru system demokrasi di sana, kenapa kita lebih PD dengan konsep demokrasi kita sendiri yang lebih mengarah pada pembodohan dan penipuan kepada masyarakat kalangan banwah yang memang sebagai sasaran untuk memperoleh suara, dengan jandi manis, dengan perlakuan istimewa ketika menjelang kampanya tetapi setelah itu masyarakat dibiarkan tanda berubah nasib dari masyarakat kalangan bawah.
Pesta demokrasi di Indonesia diakukan sudah berjalan dua priode ditingkat pilihan pileg dan preisden, namun selain itu masyarakat daerah harus memilih pada pemilihan kepala daerah baik itu gubernur maupun bupati/walikota, bahkan tingkat desa masyarakat harus dengan cara demokrasi. Dari situlah masyarakat banyak mendapatkan pengalaman dari janji-janji yang diusung oleh beberapa calon untuk memperolah suara dan selalu masyarakat bawah yang menjadi ladang untuk meraup suara yang banyak karena dari situlah para calon memancing masyarakat kalangan bawah dengan umpan kedondong (luarnya bagus namun ketika dimakan didalamnya ada biji yang mirip buah berduri), dengan janji menurunkan sembako, menciptakan banyak lapangan kerja, namun hal tersebut dapat dengan mudah dikeluarkan dari mulut tanpa melaui proses yang seolah-olah persoalan mudah semudah membalikkan telapak tangan, namun kenyataannya banyak yang tidak terlaksana. Dari situlah pelajaran bagi masyarakat, masyarakat merasa dibodohi, masyarakat merasa ditipu, dan masyarakat merasa diperalat sebagai kendaraan untuk duduk di legeslatif maupun exskutif.
Banyak masyarkat yang masih bingung dengan system pemilu, banyak masyarakat yang tidak mengenal caleg yang berada di daerah pemilihanya, jadi selama ini kurang lebih satu tahun tidak ada pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat, sosialisai tidak pernah dilakukan. Namun yang lebih ironisnya demokrasi yang masih berusia seumur jagung dan masih banyak menyimpan persoalan dimasa pemilu yang lalu masih banyak yang belum diselesaikan, namun memasuki masa ketiga pesta demokrasi sudah berganti system pemilihan, apakan ini sebuah bentuk pendidikan, pembelajaran bagi masyarakat atau sebaliknya para pembuat kebijakan akan lebih mempercepat mengangkat system demokrasi kepermukaan bahwa system ini adalah sebuah system terjelak daeri system yang ada, atau akan lebih membuat masyarakat akan semakin menjauh dari pesta demokrasi di Indonesia karena system ini dibayangi oleh beberapa kebusukan, menghalalkan segala cara untuk dapat duduk diatas.
Banyak bentuk pemodohan bagi masyarakat yang dimunculkan oleh para elit politik negeri ini dari adanya kampanye, banyak elit politik dalam kampanye yang dalam orasinya dapat menimbulkan pertikaian, dan inilah kenyataan yang harus diterima oleh masyarakat, tinggal bagaimana masyarakat mencernak dalam pikirannya apakah dapat memilah mana yang baik dan mana yang buruk dari para kaum intelektual perpolitikan di Indonesia. Kenapa para elit politik yang sebgian besar merupakan orang-orang intelektual membiarkan persaingan tidak sehat dalam demokrasi dibiarkan dan dihalalkan, apakah yang seperti itu yang diharapakan oleh masyarakat dan yang diperbolehkan tidak dalam pengewasan para panwaslu, tetapi peserta pemilu yang membawa anak kecil dianggap sebagai pelanggaran, kampanye merupakan pelajaran bagi anak-anak supaya tau bagaimana demokrasi yang berjalan dinegeri ini, dan kampanye tidak membuat sesat para anak-anak, tapi kenapa kampanye dimata pembuat kebijakan digambarkan seolah-olah kampanye bukan tontonan bagi anak-anak, kalau demikian kampanye seperti halnya film porno, film kekerasan, filim narkotika yang bukan untuk dikonsumsi bagi anak. Kampanye yang banyak menampilkan sebuah hiburan bagi masyarakat dan itu di mainkan di tempat terbuka artinya kampanye inikan untuk umum.
Sudah 3 priode demokrasi di Indonesia berjalan dan masyarakat sudah terlalu banyak diberi umpan janji-janji, bahkan pada satu priode terkadang masyarakat harus pergi ke TPSsebanyak 4 samapi 5 kali untuk memberikan suaranya kepada salah satu calon yang telah memberikan janji-janji manis, namun janji tersebut tidak nyatakan dengan tindakan untuk memperjuangkan rakayat kecil, memang penduduk Indonesia hamper 80% merupakan masyarakat kalangan menengah kebawah dan dan masyarakat itulah salahsatu umpan untuk menghipnotis sehingga masyarakat larut dalam kampanye yang mengumbar janji-janji palsu. Namun nampaknya pada pemilu tahun 2009 masyarakat sudah memahami karakteristik kampanye kali ini, masyarakat sudah merasa diperalat untuk menjadi kendaraan ke puncak kekuasaan, terlalu sering dibohongi oleh para kader partai politik. Masyarakat lebih memandang banyak pelajaran dari masa lalu.
Dengan banyaknya partai politik seharusnya lebih mencerdaskan warga Negara memberikan sosialisasi tentang fungsi partai politik, namuan parpol di Indonesia akan bergerak ketika menjelang pemilu, namun ketika pemilu selesai parpol pun ikut selesai bersembunyi di balik layar sebagai parpol. Dan ketika parpol muncul dipermukaan untuk melakukan kampanye mereka tidak mencerminkan adat ketimuran sebagai warga Negara, tidak mentati norma yang ada, mereka bersaing dengan parpol lain dengan menghalalkan segala cara, saling menghujat, saling menjatuhkan, apakah itu merupakan pendidikan bagi warga Negara, dimanakah peran parpol yang sesungguhnya yang bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat, untuk apa semua keilmuan parpol disembunyikan? Apa untuk kampanye yang akan datang? Apakah untuk senjata untuk saling menjatuhkan lawan politiknya.semoga pemilu kali ini masyarakat semakin cerdas dengan mempelajari dari pemilu atau kampanye yang lalu, masyarakat bodoh jangan menunggu pendidikan politik sehat dari berbagai parpol, karena parpol tidak menerapkan apa yang menjadi konsekuensi parpol itu sendiri, belajalah dari pengelaman, belajarlah dari kesalahan untuk menggapai impian para masyarakat kecil, jangan belajar dari kesuksesan karena itu akan menyesatkan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar