#navbar-iframe { height:0px; visibility: hidden; display: none; } /*-------------------------------------------------------------- Kustomisasi Bilah Menu Navigasi Di Atas Header Halaman Blog Oleh: Semar Bingung Blog: ELTELU -:[SEMAR BINGUNG'S WEBLOG]:- URL : http://eltelu.blogspot.com/ --------------------------------------------------------------*/ .bilah-menu-atas { width: 100%; min-width: 960px; position: fixed; top: 0px; left: 0px; right: 0px; height: 27px; font-size: 13px; z-index: 99; white-space: nowrap; background-color: #336699; background-image: -moz-linear-gradient(center top , rgb(20, 132, 206) 0%, #336699 100%); box-shadow: 0px 2px 0px rgb(14, 90, 140); border-bottom: 1px solid rgba(255, 255, 255, 0.1); } .kolom-utama { -moz-transition: all 0.2s linear 0s; width: 960px; height: auto; margin: 0px auto; } .kolom-menu { width: 521px; height: auto; margin: 0px 0px 0px -41px; float: left; display: inline; } .kolom-menu ul { height: auto; margin-top: 0px; } .kolom-menu ul li { float: left; position: relative; list-style: none outside none; } .kolom-menu ul li:first-child { border-left: 1px solid rgba(30, 30, 30, 0.125); } .kolom-menu ul li a { color: #ffffff; font-weight: bold; text-shadow: -1px -1px rgba(0, 0, 0, 0.2); text-decoration: none; display: inline-block; padding-top: 5px; padding-right: 10px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; position: relative; border-right: 1px solid rgba(30, 30, 30, 0.125); box-shadow: 1px 0px 0px rgba(255, 255, 255, 0.1); } .kolom-menu ul li a:hover, .kolom-menu ul li a:focus { background-color: rgba(255, 255, 255, 0.125); }

Sabtu, 27 Juni 2009

Teori fungsional Struktural Talcott Parsons

Teori fungsional Struktural merupakan karya dari Talcott Parsons, parsons lahir tahun 1902 di Colorado Spring, Colorado. Selama hidupnya membuat sejulah besar karya teoritisi. Bahasan tentang fungsionalisme struktural parson ini akan dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua sistem ”tindakan” terkenal dengan skema AGIL (Adaptation goal attainment integration latensi), secara bersama-sama, keempat imperatif fungsional ini dikenal dengan skema AGIL Ritzer (2004:121). Agar tetap bertahan (servive) suatu sistem harus memiliki empat fungsi ini:
1. Adaptation (adaptasi) sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhan.
2. Goal attainment (Pencapaian tujuan) sebuah sistem harus mendevinisikan dan mencapai tujuan utama.
3. Integration (integrasi) sebuah sistem harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsi penting lainya (AGL).
4. Latency (latensi atau pemeliharaan pola) sebuah sistem harus memperlengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang mitivasi.
Organisme perilaku adalah sistem tindakan yang melaksanakan fungsi adaptasi dengan menyesuaikan diri dengan dan mengubah lingkungan eksternal. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan menetapkan tujuan sistem dan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapainya. Sistem sosial menanggulangi fungsi intregasi dengan mengendalikan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem kultural melaksanakan fungsi pemeliharaan pola dengan menyediakan aktor seperangkat norma dan nilai yang memotovasi mereka untuk bertindak. Ritzer (2004: 122)
Teori-teori terus berkembang dengan pesatnya. Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan. (Makalah Widodo 01.02.2008 dalam www,google.com)
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku. (Makalah Widodo 01.02.2008 dalam www,google.com)
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
Dilihat dari sudut pandang sistem tindakan, tingkat yang paling rendah berupa lingkungan fisik dan organis, melihat aspek-aspek tubuh manusia, anatomi dan fisiologinya. Inti pemikiran Parsons ditemukan didalam empat sistem tindakan ciptaanya. Dengan asumsi yang dibuat Parsons dalam sistem tindakannya. Parson menemukan jawaban problem di dalam fungsionalisme structural dengan asumsi sebagai berikut.
1. Sistem memiliki poperti keteraturan dan bagian-bagian yang saling tergantung
2. Sistem cenderung bergerak kearah mempertahankan keteraturan diri atau keseimbangan.
3. Sistem mungkin statis atau bergerak dalam proses perubahan yang teratur.
4. Sifat dasar bagian suatu sistem berpengaruh terhadap bentuk bagian-bagian lain.
5. Sistem memelihara batas-batas dengan lengkungan.
6. Alokasi dan integrasi merupakan dua proses fundamental yang diperlukan untuk memelihara keseimbangan sistem.
7. Sistem cenderung memelihara kearah pemeliharaan keseimbangan diri yang meliputi pemeliharaan batas dan pemeliharaan hubungan antara bagian-bagian dengan keseluruhan sistem, mengendalikan lingkungan yang berbeda-beda dan mengendalikan kecendrungan untuk merubah sistem dari dalam.Ritzer (2004:123)
Asumsi- asumsi ini menyebabkan Parsons menempatkan analisis struktur keteraturan masyarakat pada prioritas utama. Dengan demikian, ia sedikit sekali memperhatikan masalah perubahan social:
Kami rasa adalah tak ekonomis memjelaskan perubahan di dalam system yang berubah-ubah sebelum perubahan-perubahan itu sendiri dipisahkan dan dijelaskan; karena itu kami memilih untuk memualai dengan mempelajari kombinasi khusus dari variable-variabel dan baru bergerak menuju deskripsi bagaimana kombinasi itu berubah bila landasan yang kuat untuk itu telah diletakan (Parson dan Shils, 1995:6 dalam Ritzer 2004:123-124).

Perlu diingat bahwa empat system tindakan itu tidak muncul dalam kehidupan nyata, keempat itu lebih merupakan peralatan analisis untuk menganalisis kehidupan nyata:
Sistem Sosial. Konsep tentang system social berawal pada interaksi tingkat mikro antara ego dan alter-ego yang didefinisikan sebagai bentuk system social paling mendasar. Meski Parson berkomitmen untuk melihat system social sebagai sebuah interaksi , namun ia tak menggunakan interaksi sebagai unit fundamental dalam studi tentang system social. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan fungsional dari sebuah system social. Pertama, system social harus berstruktur (ditsts) sedemikian rupa sehingga bias beroprasi dalam hubungan yang harmonis dengan system yang lainya. Kedua, untuk menjaga kelangsungsn hidupnya, system social harus mendapat dukunganyang diperlukan dari system yang lain. Ketiga, system social harus mampu memenuhi kebutuhan aktornya dalam proporsi yang signifikan. Keempat, system harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para anggotanya. Kelima, system social harus mampu mengendalikan prilaku yang berpotensi mengganggu. Keenam. Bila konflik akan menimbulkan kekacauan, itu harus dikendalikan. Ketujuh, untuk kelangsungan hidupnya system social memerlukan bahasa.
Aktor dan system social, namun demikian dalam menganalisis system social ini, parson sama sekali tidak menggabaikan masalah hubungan antar actor dan struktur social. Ia sebenarnya menganggap integrasi pola nilai dan kecendrungan kebutuhan sebagai “dalil dinamis fundamental sosiologi” (parson 1951:42 dalam Ritzer 2004:125).
Umumnya Parson menganggap actor biasanya menjadi penerimaan pasif dalam proses sosialisasi. Anak-anak tidak hanya mempelajari cara bertindak, tetapi juga mempelajari norma dan nilai-nilai masyarakat.
Masyarakat, miskipun pemikiran tentang system social meliputi semua jenis kehidupan kolektif, suatu system social khusus dan yang sangat penting adalah masyarakat, yakni kolektifitas yang relative mencukupi kebutuhan sendiri, anggotanya mempu memenuhi seluruh kebutuhan kolektif dan individualnya dan hidup sepenuhnya didalam kerangka sendiri (Rocher, 1975”60 dalam Ritzer 2004:127).
System Kultural . Parson membayangkan kultultur sebagai kekuatan utama yang mengingat berbagai unsure dunia social. Kultur menengahi interaksi antar actor, menginteraksikan kepribadian, dan menyatukan system yang lain. Jadi dalam system social, system diwujudkan dalam norma dan nilai, dan dalam system kepribadian ia diinternalisasikan oleh actor.
System Kepribadian, system kepribadian (personalitas) tak hanya dikontrol oleh system cultural, tetapi juga oleh system social. Ini bukan bukan berarti bahwa Parson tak sependapat tentang kebebasan system personalitas. Parson menyatakan:
Menurut saya miskipun kandungan utama system struktur kepribadian berasal dari system social dan cultural melalui proses sosialisasi, namun kepribadian menjadi suatu system yang independen melalui hubungannya dengan organism dirinya sendiri dan melalui keunikan pengalaman hidupnya sendiri; kepribadian bukanlah merupakan sebuah epifenomenon semata (Parson 1970:82 dalam Ritzer 2004:130).

Personalitas didefinisikan sebagai system orientasi dan motofasi tindakan actor individual yang terorganisir. Komponen dasarnya adalah “disposisi-kebutuhan” Parson dan Shils mendefinisakan disposisi kebutuhan sebagai “unit-unit motifasi tindakan yang saling penting” (1951:113 dalam Ritzer 2004:131).

Tidak ada komentar: