#navbar-iframe { height:0px; visibility: hidden; display: none; } /*-------------------------------------------------------------- Kustomisasi Bilah Menu Navigasi Di Atas Header Halaman Blog Oleh: Semar Bingung Blog: ELTELU -:[SEMAR BINGUNG'S WEBLOG]:- URL : http://eltelu.blogspot.com/ --------------------------------------------------------------*/ .bilah-menu-atas { width: 100%; min-width: 960px; position: fixed; top: 0px; left: 0px; right: 0px; height: 27px; font-size: 13px; z-index: 99; white-space: nowrap; background-color: #336699; background-image: -moz-linear-gradient(center top , rgb(20, 132, 206) 0%, #336699 100%); box-shadow: 0px 2px 0px rgb(14, 90, 140); border-bottom: 1px solid rgba(255, 255, 255, 0.1); } .kolom-utama { -moz-transition: all 0.2s linear 0s; width: 960px; height: auto; margin: 0px auto; } .kolom-menu { width: 521px; height: auto; margin: 0px 0px 0px -41px; float: left; display: inline; } .kolom-menu ul { height: auto; margin-top: 0px; } .kolom-menu ul li { float: left; position: relative; list-style: none outside none; } .kolom-menu ul li:first-child { border-left: 1px solid rgba(30, 30, 30, 0.125); } .kolom-menu ul li a { color: #ffffff; font-weight: bold; text-shadow: -1px -1px rgba(0, 0, 0, 0.2); text-decoration: none; display: inline-block; padding-top: 5px; padding-right: 10px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; position: relative; border-right: 1px solid rgba(30, 30, 30, 0.125); box-shadow: 1px 0px 0px rgba(255, 255, 255, 0.1); } .kolom-menu ul li a:hover, .kolom-menu ul li a:focus { background-color: rgba(255, 255, 255, 0.125); }

Jumat, 15 Mei 2009

KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

BAB II

KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

A. Kajian Pustaka

1. Pengembangan.

Pengembangan sektor pariwisata memerlukan dukungan peran dan keterlibatan semua pihak, baik dari unsur pemerintah, swasta mapun masyarakt. Masing-masing pihak memiliki fungsi dan peran sesuai kapasitasnya masing-masing. Pemerintah secara khusus akan lebih berkonsentrasi sebagai fasilitator dan regulator, sementara swasta akan berperan sebagai pelaku dan ujung tombak pengembangan yang berhubungan langsung dengan produk dan pasar. Masyarakat sebagai bagian penting dalam kegiatan pembangunan memiliki peran strategis tidak saja sebagai penerima manfaat pembangunan, namun sekaligus menjadi pelaku yang mendorong keberhasilan pengembangan kepariwisataan di wilayah masing-masing. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, laporan akhir (2006:II-3).

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata tersebut, selanjutnya ditegaskan bahwa aspek keterlibatan masyarakat lokal tersebut dapat diimplementasikan dalam tiga (3) area, yaitu tahap perencanaan (planning stage), implementasi atau pelaksanaan (implementation stage) serta dalam hal mendapatkan manfaat atau keuntungan (share benefits) baik secara ekonomi maupun secara sosial budaya. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, laporan akhir (2006: II-3).

2. Industri Pariwisata

Industri Pariwisata ialah industri yang mampu menumbuhan perekonomi dengan cepat, dan juga dapat menyediakan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup, serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya. sebagai sektor yang komplek, Industri Pariwisata juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan tangan dan cendra mata. penginapan dan trasprotasi serta ekonomi juga di pandang sebagai industri kepariwisataan seterusnya memberi dorongan dan sumbangan kepada pelaksana pembangunan proyek-proyek berbagai sektor bagi Negara-negara yang telah berkembang dan maju ekonominya, dimana pada gilirannya Industri Pariwisata merupakan suatu kenyataan di tengah-tengah industri lainnya.

Pariwisata merupakan fenomena kemasyarakatan yang menyangkut manusia, masyarakat, kelompok, organisasi, kebudayaan, dan sebagainya yang merupakan objek kajian sosiologi, Pitana dan Gayatri ( 2005:33).

Pariwisata menurut sistemnya adalah suatu aktifitas yang komplek yang dapat di pandang sebagai sistem yang besar yang mempunyai berbagai komponen, seperti yang dikemukakan oleh, Mill and Marrison (1985:xix) Pitana dan Gayatri (2005:91) adalah sistem dari berbagai elemen yang tersusun seperti sarang laba-laba,”Like a Spider’s web-touch one of in and reverberation will be felt throughout).

Selanjutnya Mathieson and well, Pitana dan Gayatri (2005:46) mengetakan bahwa pariwisata menyangkut tiga elemen utama yaitu:

1. a dynamik elemen yaitu trevel ke suatu distinasi wisata.

2. A ststic elemen yaitu singgah di daerah tujuan.

3. A consequential atau akibat dari dua hal di atas (khususnya pada masyarakat lokal) yang meliputi dampak ekonomi, sosial, dan fisik dari adanya kontak dengan wisatawan.

Miskipun ada variasi batasan mengenai pariwisata, ada beberapa komponan pokok yang secara umum disepakati di dalam memberikan batasan mengenai pariwisata (khusus pariwisata internasional) yaitu sebagai berikut:

1. Traveler, yaitu otang yang melakukan perjalanan antara dua atau lebih lokasi.

2. Visitor, yaitu orang yang melakukan perjalanan ke daerah yang bukan merupakan tempat tinggalnya, kurang dari 12 bulan dan dalam perjalananya tidak melibatkan dalam mencari nafkah, pendapatan atau penghidupan ditempat tujuan.

3. Toerism, yaitu bagian dari visitor yang menghabiskan waktu paling tidak satu malam (24 jam) di daerah yang di kunjungi (WTO, 1995).

Semua defenisi yang di kemukanan tentang pariwisata, miskipun berbeda penekanan, selalu mengandung beberapa ciri pokok, yaitu:

1. Adanya unsur trevel (perjalanan), yaitu pergerakan manusia dari suatu tempat ketempat yang lain.

2. Adanya unsusr tinggal sementara ditempat yang merupakan bukan tempat tinggal yang biasanya.

3. Tujuan utama dari pergerakan manusia tersebut bukan untuk mencari penghidupan/ pekerjaan di tempat yang dituju, Richardson and Fluker, 2004:5 Dalam Pitana dan Gayatri (2005:46).

Dalam mengkaji pariwisata dari aspek sosiologis, Erik Cohen (1984) mengemukakan bahwa pariwisata dapat dipandang dari salah satu atau beberapa pendekatan konseptual di bawah ini:

1. Tourism as a commercialized hospitality.

Dalam pendekatan ini pariwisata adalah proses komersialisasi dari hubungan tamu dengan tuan rumah.

2. Tourism as a modern variety of a traditional pilgrimage

Pariwisata dipandang berasosiasi dengan ziarah keagamaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat tradisional, atau merupakan bentuk lain dari sacred journey.

3. Tourism as an expression of basic cultural themes

Pendekatan ini bersifat emic (sebagai lawan dari ethic), dengan melihat pemaknaan perjalanan tersebut.

4. Tourism as an acculturation process

Pendekatan ini memfokuskan pada proses akultrasi, sebagai akibat dari interaksi host-guest yang mempunyai latar belakang berbeda, Pitana dan Gayatri (2005:48).

Adapun peranan dan fungsi dari Industri pariwiata bagi kehidupan masyarakat dan pada Negara pada umumnya yaitu, Pitana dan Gayatri (2005:112).

1. Sebagai penyerapan tenaga kerja.

2. Sektor kerajinan seperti industri rumah tangga.

3. Kontribusi sektor perdagangan seperti Industri penginapan dan rumah makan/Restoran.

4. Sektor pengangkutan dan komunikasi Jasa transpotasi.

5. Serta sektor pertanian.

3. Tinjauan istilah Pemberdayaan

Konsep pemberdayaan mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat), dan tahap selanjutnya muncul istilah community-driven development yang diterjemahkan sebagai pembangunan yang diarahkan masyarakat atau diistilahkan pembangunan yang digerakkan masyarakat. Wrihatnolo. Dwidjowijoto 2007:74-75).

Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat indonesia yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.. dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Wrihatnolo. Dwidjowijoto 2007:74-75).

Pemberdayaan masyarakat ataui komunitas lokal merupakan paradigma yang sangat penting dalam rangka pengembangan kepariwisataan. Pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan tersebut diogarisbawahi oleh Morphy (1988), yang memandang bahwa pengembangan kegiatan pariwisata merupakan ” kegiatan yang berbasisi komunitas” , yaitu bahwa sumberdaya dan keunikan komunitas lokal baik berupa elemn fisik maupun nonfisik (tradisi dan Budaya) yang melekat pada komunirtas tersebut yang merupakan unsur pengerak utama kegiatan pariwisata itu sendiri, dilain fihak lokal yang t\umbuh dan hidup berdampingan dengan suatu objek wisata tidak dapat dipungkiri sebenarnya telah menjadi bagian dari sistem ekologi yang saling kiat mengikat. www.google.com. Akses 21 maret 2009.

Pentingnya peran masyarakat atau komunitas lokal juga digarisbawahi oleh Wearning (2001) yang menegaskan bahwa sukses atau keberhasilan jangka panjang industri pariwisata sangat tergantung pada tingkat dan dukungan pada komunitas lokal. Karena itu, untuk mamastikan bahwa pengembangan pariwisata disuatu tempat dapat dikelolah dengan baik dan berkelanjutan, maka hal mendasar yang dirujukkan untuk mendukung tujuan tersebut adalah bagian memfasilitasi keterlibatan yang luas dari komunitas lokal dari proses pengembangan dan memaksimalkan nilai manfaat sosial dan ekonomi dari kegiatan pariwisata.

Dengan mendasarkan pada konsep pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata tersebut, maka upaya pemberdayaan masyarakat harus diarahkan pada:

a. Meningkatkan kapasitas, peran dan inisiatif masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pengembangan kepariwisataan.

b. Meningkatkan posisi dan kualitas keterlibatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan.

c. Meningkatkan nilai manfaat positif pembangunan pariwisata bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.

d. Meningkatkan kemampuan masyrakat dalam melakukan perjalanan wisata (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Laporan Akhir (2006: II-1-II-3).

Sumodiningrat meyampaikan pemberdayaan merupakan istlah yang khas Indonesia dari pada barat. Di barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar-benar tidak tepat. Pemberdayaan yang kita maksud adalahmemberi ”daya” bukanlah ”kekuasaan”. Empowerment adalah khasanah barat dan lebih bernuansa ”pemberian kekuasaan” dari pada ”pemberdayaan” itu sendiri barangkali istilah yang paling tepat adalah ”energize” atau katakan ”memberi enegi”. Pemberdayaan adalah memberi energi agar yang bersangkutan mampu untuk bergerak secara mendiri. Sulistiyani (2004:78).

4. Ranah Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata

Upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata harus senantiasa mengarah pada 4 (empat) sasaran yaitu:

a. Meningkatnya kapasitas, peran dan inisiatif masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pengembangan kepariwisataan.

b. Meningkatnya posisi dan kualitas keterlibatan/pertisipasi masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan.

c. Meningkatnya nilai manfaat positif pembangunan pariwisata bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.

d. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam melakukan perjalan wisata.

Dengan mengacu pada ke-empat sasaran tersebut diats, maka dalam kerangka pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata, sasaran tersebut diats apabila saling diintegrasikan selanjutnya akan bermuara pada aspek atau ranah pemberdayaan, yang secara terfokus dapat dikategorikan dalam tiga aspek atau ranah yaitu:

a. Penguatan usaha ekonomi masyarakat: penguatan usaha ekonomi masyarakat sebagai salah satu ranah penting dalam pemberdayaan masyarakt terutama berkaitan dengan optimalisasi nilai manfaat ekonomi dari pengembangan pariwisata bagi masyarakat setempat/lokal. Penguatan usaha ekonomi masyarakat secara sosial ekonomi akan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan fasilitas penunjang wisata (misal: akomodasi dan fasilitas makan minum), sehingga meningkatkan peluang dan tumbuh kembangnya usaha masyarakat pada jenis-jenis fasilitas tersebut.

2. Menyediakan masukan tambahan bagi usaha ekonomi masyarakat lokal dan bentuk jasa layanan lainya.(misal: persewaan kendaraan, usaha kerajinan, atraksi wisata dan sebagainya).

3. Meningkatkan permintaan pasarterhadap produk lokal (misal: produk yang dihasilkan oleh desa setempat, nilai tambah barang)karenanya akan mendorong keberlanjutan atau kesinambungan adat tradisi masyarakat lokal secara turun temurun.

4. Penggunaan tenaga kerja dan tenaga ahli lokal (misal: pemandu wisata, pelayan toko/usaha cinderamata, kariawan hotel dan lain sebagianya).

5. Membuka peluang sumber dana bagi usaha perlindungan atau konservasi sumber daya alam dan budaya sekitar kawasan, Menumbuhkembangkan tingkat kesadaran masyarakat/ komunikasi lokal terhadap nilai-nilai lokalitas budaya dan keunikan alam. (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Laporan Akhir (2006: II-7-II-8).

b. Penguatan Kelembangan Masyarakat.

Pengembangan pariwisata yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, disamping berorientasi pada penguatan usaha ekonomi masyarakat, juga harus berorientasi pada penguatan peran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengembangan (baik proses perencanaan maupun implementasi/pembangunan) (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Laporan Akhir (2006: II-11-II-12).

Beberapa aspek yang ada dalam penguatan kelembagaan adalah sebagai berikut:

1. Kapasitas masyarakat (institutional building): hal ini berhubungan dengan ketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat lokal dalam hal pengetahuan berorganisasi dan keahlian dalam hal pengelolaan dan pengembangan organisasi.

2. Pelibatan peran dalam proses pembangunan (perencanaan, implementasi, monitoring/evaluasi) proses pembangunan pariwisata di daerah melibatkan peran masyarakat lokal pada setiap tahap pembangunan karena akan mempengaruhi masyarakat lokal secara langsung maupun tidak langsung.

c. Penguatan sadar Wisata: pembangunan sektor pariwisata memerlukan dukungan peran dan keterlibatan semua pihak, baik dari unsur pemerintah swasta maupun masyarakat. Pemerintah secara khusus akan lebih berkonsentrasi pada fasilitator dan regulator, serta pihak swasta akan berperan sebagai pelaku dan ujung tombak pengembangan yang berhubungan langsung dengan produk dan pasar.

Dalam konteks dukungan dan partisipasi tersebut diatas telah dikenal Konsep sadar Wisata. Konsep ini memiliki dua dimensi atau sasaran, pertama mendorong masyarakat untuk dapat pemciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan kembangnya kegiatan kepariwisataan di wilayahnya (masyarakat sebagai host/tuan rumah yang baik), kedua adalah mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku atau wisatawan yang melakukan perjalanan kesuatu daerah tujuan wisata (masyarakat sebagai guest/wisatawan). (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Laporan Akhir (2006: II-11-II-12).

  1. Tiga Sisi Pemberdayaan.

Pemberdayaan adalah sebuah ”proses menjadi” bukan sebuah ”proses instan”, sebagai proses pemberdayaan mempunyai tiga tahapan: penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:




Gambar: Tiga Tahap Pemberdayaan. Wrihatnolo, Dwidjowijoto (tanpa tahun : 2-3)

1. Tahap pertama adalah penyadaran. Pada tahap ini target yang hendak diberdayakan diberi ”pencerahan” dalam bentuk pemberian penyadaran bahwa mereka mempunyai hak untyuk mempunyai ”sesuatu”. Misal, target adalah kelompok masyarakat miskin. Kepada mereka diberi pemahaman bahwa mereka dapat menjadi berada, dan tidak dapat dilakukan jika mereka mempunyai kapasitas untuk keluar dari masyarakat miskin.

2. Tahap kedua adalah pengkapasitasan inilah yang sering kita sebut ”capacity building” atau dalam bahasa yang lebih sederhana memampukan atau enabling . untuk diberikan daya atau kuasa yang bersangkutan harus mampu terlebih dulu. Misalnya, sebelum memberikan otonomi daerah, seharusnya daerah-daerah yang hendak diotonomikan diberi progam pemampuan atau capaciyi building untuk membuat mereka ”cakap” dalam menghelolah otonomi yang diberikan. Proses capacity building terdiri dari tiga jenis:

a. Pengkapasitasan manusia dalam arti memampukan manusia, baik dalam konteks individu maupun kelompok. Konsep ini sudah sering kita lakukan seperti, training (pelatihan), workshop (loka latih) seminar dan sejenisnya. Arti dasarnya adalah memberikan kapasitas kepada individu dan kelompok manusia untuk mampu menerima daya atau kekuasaan yang akan diberikan.

b. Pengkapasitasan organisasi dilakukan dalam bentuk restrukturisasi organisasi yang hendak menerima daya atau kapasitas tersebut. Misal, sebelum diberikan peluang usaha, bagi kelompok miskin dibuatkan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR).

c. Pengkapasitasan ketiga adalah sistem nilai. Sistem nilai adalah ”aturan main”. Dalam cakupan organisasi, sistem nilai berkenaan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga , Sistem dan Prosedur, Peraturan Korupsi dan sejenisnya. Pada tingkat yang lebih maju, sitem nilai terdiri pula atas budaya organisasi, etika, dan good governance.

3. Tahap ketiga adalah pemberian daya itu sendiri atau ”empowerment” dalam makna sempit. Pada tahap ini, kepada target diberi daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang. Pemberian ini disesuaikan dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki. Wrihatnolo, Dwidjowijoto (tanpa tahun 2-5)

6. Masyarakat Pariwisata

Masyarakat menurut Mac Iver and Page, Soekanto (2003:24) adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, penggolongan dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini dinamakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan mayarakat selalu berubah.

Pengertian menurut Ralph Linton, Soekanto (2003:24) mengatakan bahwa masyarakat merupakan setiap kelompok yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasan yang dirumuskan dengan jelas.

Pengertian menurut Selo Soemardjan, Soekanto (2003:24) menyatkan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.

Masyarakat mecakup beberapa unsur sebagai berikut.

1. Manusia hidup bersama. Dalam ilmu sosial tidak mutlak ditentukan angka pasti untuk menentukan jumlah manusia yang harus ada.

2. Bercampur untuk waktu yang lama. Kumpulan manusia tidak sama dengan kupulan benda-benda mati seperti, meja, kursai dan lain-lain.

3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.

4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.

Semenjak dilahirkan manusia sudah mempunyai naluri untuk hidup berkawan, sehingga dia disebut sosial animal, sebagai sosoal animal manusia mempunyai naluri disebut gregariousnes. Oleh karena pada dasarnya manusia mempunyai dua hasrat yang kuat dalam dirinya yakni:

1. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain di sekelilingnya (misalnya masyarakat)

2. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alam di sekelilingnya.

Manusia adalah mahluk yang bermasyarakat ini tidak dapat dipungkiri. Manusia tidak dapat hidup menyendiri karena manusia memerlukan hubungan satu dengan yang lainnya, mereka memerlukan berbagai sarana penunjang perkembangan hidupnya, adanya beberapa orang yang mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat, itu hanya suatu keistimewaan (karena berbagai alasan) mengenai hal demikian hanya beberapa orang saja yang dapat dihitung dengan jari tangan dari sekian ratus juta manusia,

Di dalam masyarakat selalu ditandai oleh sejumlah ciri. Adapun ciri-ciri utama dalam masyarakat adalah sebagai berikut.

1. Stratifikasi Sosial.

Menurut Pitrim A. Sorokin, Soekanto (2003:19) stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam keles-kelas secara bertingkat. Perwujutannya adalah kelas yang tinggi dan kelas yang lebih rendah.

2. Nilai dan Sistem Nilai.

Nilai sosial adalah merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, berfungsi sebagai pengarah tingkah laku manusia secara individu, kelompok dan masyarakat secara keseluruhan. Mereka merupakan kreteria utama dalam fungsi setiap masyarakat memberikan makna serta arti terhadap tindakan-tindakan yang dibuat.

3 Interaksi sosial.

Interaksi sosial merupakan suatu proses fundamental dalam masyarakat. Tipe-tipe interaksi itu sangat mempengaruhi ciri-ciri masyarakat, tetapi interaksi itu juga dipengaruhi oleh norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat.

Menurut Pitana dan Gayatri (2005:160) dewasa ini, pariwisata sudah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Bali. Pariwisata sudah menjadi bread and breath bagi separuh lebih penduduk Bali. Internasionalisasi lewat pariwisata, khususnya pariwisata budaya seperti yang dikembangkan di Bali, membawa masyarakat lokal terjepit diantara dua kutup kekuata, di satu pihak mereka diwajibkan memelihara tradisi dan adat budanya, yang merupakan komoditas yang dapat ’dijual’ dalam pariwisata itu. Karena intensipnya hubungan Bali dengan Pariwisata, sekarang masyarakat Bali telah mengalami gejala touristifikasi. Pariwisata sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan kebudayaan Bali. Melalui proses internasionalisasi ini Masyarakat Bali menjadi touristic society. Dengan demikian dewasa ini Bali bukan saja mempunyai budaya kecil, budaya besar, dan budaya modern, tetapi juga budaya touristik. Pitana dan Gayatri (2005:161)

Pariwisata telah menjadi wahana dimanisasi masyarakat. Hal ini terkait erat dengan peningkatan ekonomi yang dibawa oleh kepariwisataan serta semakin bertumbuh kembangnya kesadaran akan ’identita diri’. Penemuan ini menghidupkan kembali tesis Noronha, bahwa pariwisata tidak mencabut keterikatan manusia Bali terhadap organisasi tradisional, dimana budaya Bali berakar, yaitu Desa Pakraman (banja). Bahkan pariwisata dapat memperkuat Desa Pakraman, melalui aliran ekonomi yang dibawa oleh pariwisata, yang disalurkan oleh lembaga tradisional oleh pelaku pariwisata. Dengan kehadiran pariwisata, masyarakat Bali secara dinamis dan kreatif telah mendialogkan antara proses internasionalisasi dan tradisionalisasi untuk melakukan ‘metamorfosis’. Kalau dilihat dari kurun waktu yang panjang, jelas manusia dan kebudayaan Bali sudah berubah, namun esensi Bali masih tetap kuat.

Manusia bali tentu tidak mau ‘dikonservasi’, dalam arti yang statis, menjadi a timelees society. Orang Bali melestarikan budayanya tidaklah dalam artian statis, karena kebudayaan pada gilibnya adalah produk sementara yang masih selalu berproses. Masyarakat Bali sadar kalau mereka harus mengadaptasi diri dengan dunia yang telah berubah, sementara budaya dan identitasnya. Dengan cara ini masyarakat Bali secara terus menerus mengukir dan mengukir kembali identitasnya sementara benang merah kalaulah tidak diputus, Pitana dan Gayatri (2005:163-165).


3. Teori Interkasionisme Simbolik (George Herbet Mead).

Mead lahir di South Hetley Massachusetts 27 Febuari 1863, ia mendapat pendidikan terutma dibidang filsafat dan aplikasi terhadap kajian psikologi sosial.mendapat sarjana muda dari Oberlin College tahun 1883. Ritzer (2004:273).

Sejarah interaksi simbolik merupakan aliran sosiologi Amirika yang lahir dari tradisi psikologi. Karya-karya psikolog seperti William James, James Mark Balwin dan John Dewey telah mempengaruhi sosiolog Charles H. Cooley, yang kemudian membantu pengembangan teori psikologi sosial dan sosiologi Amirika. Menurut diktum Cooley imijenasi yang dimiliki manusia merupakan fakta masyarakat yang solid dan berfungsi sebagai warisan realitas dunia subjektif. William isaac Thomas, sedangkan dengan Cooley, juga menekankan pentingnya mempelajari fakta subjektif, tetapi tidak berarti fakta-fakta objektif mesti diabaikan.

Walau demikian sejarah interaksi simbolik, Cooley dan Thomas merupakan tokoh terpenting, tetapi hanya filosof George Herbert Mead, seorang warga Amirika awal abad ke-19 dan seangkatan dengan mereka, yang dianggap sebagai sesepuh paling berpengaruh dari perspektif ini. Mead setuju dan mengembangkan suatu kerangka yang menekankan arti-arti penting prilaku terbuka (overt) atau objektif (prilaku yang nyata pada seseorang) dan tertutup (covert) atau subjektif ( kesadaran dalam diri seseorang didalam melihat dirinya sendiri), didalam aliran sosiologi posisi Mead berada diantara subjektivsme ekstrim dari Cooly, yang melihat masalah pokok sosiologi hanya sebagai ”imejenasi-imijenasi”, dan objektivsme Durhim, yang menganggap fenomena sosial yang kongkret atau fakta-fakta sosiallah yang tepat bagi analisis, Poloma (2000:254, dalam skripsi, Fitria (2007:23,24)

Simbolic interactionism dengan akar intelektual George Herbert Mead (1863-1921) W.Thomas dan Charles Cooley, merupaka perspektif yang lebih mementingkan skala kecil, bagaimana kelompok membentuk persepsi dari aksi dan makna dalam masyarakat. Pendekatan ini memfokuskan perhatian pada analisis aksi, (aksi, prilaku) manusia dalam mayarakat, sehingga individu menjadi pusat perhatian

Manusia selalu memaknai situasi sosial. Interpretasi individu terhadap interaksi sosial dan simbol yang menandai interpretasi ini menjadi perhatian penting. Simbolic interactsionism menekankan pada mekanisme bagaimana aturan dan identitas dibangun melalui interaksi sosial, dengan penekanan pada pentingnya respon orang lain terhadap prilaku seseorang. Setiap individu mampu menganalisis, dan selanjutnya mengadaptasi prilakunya. Jadi, nilai dan prilaku dikembangkan melalui proses interaksi sosial, dengan menggunakan simbol-simbol (misalnya bahasa), Pitana dan Gayatri (2005:25).

Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa manusia mampu berpikir secara konfleks dan berbuat sesuai dengan kemampuannya dalam memanfaatkan dan menginterpretasi simbol. individu dan masyarakat adalah mutually-interdependent. Artinya, individu secara aktif berpartisipasi membentuk masyarakat, dan masyarakat mempengaruhi prilaku individu. Untuk memahami fenomena dimasyarakat, maka sosiologi harus memberikan perhatian pada aktifitas sehari-hari masyarakat.

a. Prioritas Sosial

Dalam resesinya atas buku Mead, Mind, self and Society, faris menyatakan “preferensi mead mungkin bukan pikiran dan kemudian baru masyarakat, tetapi masyarakatlah yang pertama dan baru pikiran yang muncul dalam masyarakat...” dikutip dalam Militer, (1982a:2) inversi judul itu oleh faris ini mencerminkan luasnya fakta yang diakui oleh Mead sendiri, bahwa masyarakat atau lebih luasnya kehidupan sosial, adalah sesuai dengan prioritas dalam analisis mead.

Menurut Mead, keseluruhan sosial menandai pemikiran individu baik secara logika maupun secara temporer. Individu yang berpikir dan sadar diri adalah mustahil secara logika menurut teori Mead tanpa didahului adanya kelompok sosial. Kelompok sosial terlebih dulu muncul, dan kelompok sosial menghasilkan perkembangan keadaan mental kesadaran diri.

b. Tindakan

Mead memandang tindakan sebagai “unit primitif” dalam teorinya (1982:27). Dalam menganalisis tindakan, pendekatan mead hampir sama dengan pendekatan behavioris dan memusatkan perhatian pada rangsangan (stimulus) dan tanggapan (response) tetapi, stimulus disini tidak menghasilkan respon manusia secara otomatis dan tanpa dipikirkan. Seperti dikatakan mead, “kita membayangkan stimulus sebagai sebuah kesempatan atau peluang untuk bertindak, bukan paksaan atau perintah” (1982:2)

Mead (1938/1972) mengidentifikasi empat basis dan tahap tindakan saling berhubungan (Schmitt dan schmitt, 1996) ke empat tahap itu mencerminkan satu kesatuan organik (dengan kata lain ke empatnya saling berhubungan secara dialektis). Mead selain tertarik pada kesamaan tindakan binatang dan manusia, juga terutama tertarik pada perbedaan tindakan antara kedua jenis mahluk itu.

c. Persepsi

Aktor menyelidiki dan beraksi terhadap rangsangan yang berhubungan dengan inplus, dalam hal lapar dan juga berbagai alat yang tersedia untuk memuaskannya. manusia tidak perlu tunduk terhadap ransangan dari luar mereka juga secarta aktif memilih rangsangan dan memilih diantara rangsangan, artinya diantara beberapa rangsangan memiliki beberapa dimensi dan aktor mampu memilih diantaranya. aktor biasanya berhadapan dengan bayak rangsangan yang berbeda dan mereka mempunyai kapasitas untuk memilih yang mana perlu diperhatikan dan yang mana perlu diabaikan.

d. Manipulasi

Segera setelah inplus menyatakan dirinya sendiri dan objek telah dipahami, langkah selanjutnya adalah manipulasi objek atau mengambil tindakan berkenaan dengan objek itu. Selain keuntungan mental, manusia mempunyai keuntungan lain ketimbang binatang. manusia mempunyau tangan (dengan ibu jari yang dapat mempersatukan) yang memungkinkan mereka memanipulasi objek jauh lebih cerdik ketimbang yang dilakukan oleh binatang. Seorang manusia yang lapar melihat cendawan, tetapi sebelum memakannya mula-mula memungutnya, menelitinya, memeriksanya lewat buku petunjuk untuk melihat apakah jenis cendawan itu boleh dimakan.

e. Konsumsi

Berdasarkan pertimbangan ini, aktor mungkin memutuskan memakan cendawan atau tidak dan ini merupakan tahapan keempat, yakni tahapan pelaksanaan atau mengambil tindakan yang memuaskan dorongan hati yang sebenarnya baik manusia atau binatang mungkin memakan cendawan, tetapi manusia kemungkinan lebih kecil makan cendawan beracun. karena mempunyai untuk memanipulasi cendawan dan memikirkan (dan membaca) mengenai implikasi dari makanan.

1. Simbol.

Simbol adalah aspek penting yang memungkinkan orang bertindak menurut cara-cara yang khas menurut manusia. karena simbol, manusia ”tidak memberikan respon secara pasif terhadap realitas yang memaksakan dirinya sendiri, tetapi sacara aktif menciptakan dan menciptakan ulang dunia tempat mereka berperan” (Charon, 1998:69 dalam Ritzer 2003:292). Simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya, mempunyai sejumlah fungsi khusus bagi aktor.

Pertama, simbol memungkinkan orang menghadapi dunia material dan dunia sosial dengan memungkinkan mereka untuk mengatakan, menggolongkan dan mengingat objek yang mereka jumpai disitu.

Kedua, simbol meningkatkan kemampuan manusia untuk memahami lingkungan. Ketiga, simbol meningkatkan untuk berfikir. Keempat simbol meningkatkan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah. Kelima, simbol memungkinkan aktor mendahului waktu, ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri Keenam, simbol memungkinkan kita membayangkan realitas metafisik, seperti surga dan neraka. Ketujuh, dan paling umum, simol memungkinkan orang menghindar dari perbudakan oleh lingkungan mereka.

2. Simbol-simbol Signifikan.

Simbol signifikan adalah sejenis gerak isyarat yang hanya diciptakan manusia. Isyarat menjadi simbol signifikan bila muncul dari individu yang membuat simbol-simbol itu sama dengan jenis tanggapan (tetapi tidak selalu sama) yang di peroleh dari orang yang menjadi sasaran isyarat. Jadi ungkapan suaralah yang paling mungkin menjadi simbol signifikasi, miski tidak semua simbol menjadi simbol signifikan. Kumpulan isyarat suara yang paling mungkin menjadi simbol signifikan adalah bahasa simbol yang menjawab makna yang dialami individu pertama dan mencari makna dalam individu kedua.

Fungsi simbol signifikan pada umumnya adalah menggerakan tanggapan yang sama dipihak individu yang berbicara dan juga pihak yang lainnya. Pengaruh lain dari bahasa adalah merangsang orang yang berbicara dan orang yang mendengarkannya.

Dengan mengadopsi orientasi aliran prakmatis ini, Mead juga melihat ”fungsi” isyarat pada umumnya dan simbol signifikan pada khususnya. Fungsi isyarat adalah ”menciptakan peluang diantara individu yang terlibat dalam tindakan sosial tentu mengacu pada objek atau objek-objek yang menjadi sasara itu”, Mead (1934/1962:46)

Yang menjadi penting dari teori Mead adalah fungssi lain simbol signifikan yakni memungkinkan proses mental, berpikir. hanya melalu simbol signifikan khusunya melalui bahasa manusia bisa berfikir (hewan yang lebih rendah menurut Mead tidak bisa berfikir) Mead mendefinisikan berpikir (thinking) sebagai percakapan inflisit individu dengan dirinya sendiri dengan memakai isyarat”. Mead bahkan menyatakan ”berpikir sama dengan berbicara dengan orang lain”.

Begitu penting kedudukan pemaknaan dari penafsiran dalam tradisi fenomenologi, sehingga diyakini bahwa tindakan manusia terhadap sesuatu merupakan konsekuensi dari pemaknaan yang mereka berikan terhadap sesuatu tersebut. Sebagai perkembangan lebih lanjut dan tradisi fenomenologi, aliran interaksionisme simbolik juga menekankan bahwa manusia bertindak terhadap orang, barang atau kejadian berdasarkan makna yang mereka berikan kepadanya.

Karena setiap pembahasan terhadap pemaknaan selalu dikaitkan dengan tindakan seseorang, maka pengertian tentang makna sendiripun selalu menyertakan aspek wawasan, perasaan dan kecendrungan tindakan terhadap sesuatu, karena setiap pemaknaan juga dikaitkan dengan aspek perasaan manusia, maka setiap objek pemaknaan tidak lepas dari dua jenis pemaknaan, yaitu: makna Denotatif dan in Konotatif. Makna konotatif menuju pada semua objek, peristiwa dan kejadian. Sedang in konotatif menuju pada perasaan dan sikap-sikap yang dihubungkan dengan suatu simbol, Ritzer (2004:271-280)

Interaksi simbolik menempatkan manusia sebagai kunci dari terbentuknya proses-proses sosial dan terciptanya sebuah masyarakat. Subyektifitas manusia merupakan inti dari terbentuknya aturan dan nilai-nilai dalam sebuah masyarakat. Bagi interaksi simbolik, adanya proses berfikir atau subyektifitas dan penafsiran-penafsiran individu dalam sebuah masyarakat, merupakan cikal-bakal terwujudnya suatu aturan dalam masyarakat. Jadi, individu bukannlah merupakan obyek yang dipaksa untuk mengikuti serangkaian aturan yang ada dan terbentuk dalam masyarakat, akan tetapi individu-individu lah yang memunculkan aturan dan nilai-nilai yang terbentuk dalam masyarakat, melalui suatu proses pemaknaan-pemaknaan dan penafsiran-penafsiran subjektif dari individu (Ritzer-Goodman, 2003: 283).

Bahasan lebih lanjut mengenai substansi dari Teori Interaksionisme simbolik ini dikemukakan oleh Arnold Rose melalui satu seri asumsi dan proposisi- proposisi umum sebagai berikut :

a) Asumsi I

Manusia hidup dalam lingkungan simbol- simbol. Manusia memberikan tanggapan terhadap simbol-simbol itu seperti juga ia memberikan tanggapan terhadap rangsangan yang bersifat fisik, misalnya terhadap panas dan dingin. Pengertian dan penghayatan terhadap simbol- simbol yang tak terhitung jumlahnya itu merupakan hasil pelajaran dalam pergaulan hidup bermasyarakat.

b) Asumsi II

Melalui simbol-simbol manusia berkemampuan menstimulir orang lain dengan cara- cara yang mungkin berbeda dari stimuli yang diterimanya dari orang lain itu. Untuk memahami asumsi ini perlu dikemukakan pendapat Mead yang membedakan antara tanda- tanda alamiah (natural signs) dan simbol-simbol yang mengandung makna. (Significant Simbols). Natural Signs bersifat naluriah serta menimbulkan reaksi yang sama bagi setiap orang. Significant Simbols tidak harus menimbulkan reaksi yang sama bagi setiap orang.

c) Asumsi III

Melalui komunikasi simbol- simbol dapat dipelajari sejumlah besar arti dan nilai- nilai , dan karena itu dapat dipelajari cara- cara tindakan orang lain. Karena simbol-simbol adalah bagian sentral dari kehidupan manusia dan karena simbol-simbol adalah suatu pengertian yang dipelajari, maka manusia harus dan dapat mempelajari arti dari simbol-simbol yang tak terhitung jumlahnya. Begitu pula karena pengetahuan dapat dikomunikasikan melalui simbol-simbol maka manusia dapat memperoleh sejumlah besar informasi. Dalam mempelajari simbol dan menyimbolkan, maka manusia belajar melakukan tindakan secara bertahap.

d) Asumsi IV

Simbol, makna serta nilai- nilai yang berhubungan dengan mereka tidak hanya terfikirkan oleh mereka dalam bagian- bagian yang terpisah, tetapi selalu dalam bentuk kelompok, yang kadang- kadang luas dan kompleks. Artinya terdapat satuan- satuan kelompok yang mempunyai simbol-simbol yang sama. Atau kalau dipandang dari segi simbol, akan ada simbol kelompok.

e) Asumsi V

Perlu ditekankan disini bahwa asumsi ini merupakan titik perbedaan yang paling kontras antara pandangan interaksionisme simbolik dengan pandangan behaviorisme, dimana behaviorisme mengabaikan pandangan yang demikian. Menurut Mead manusia mempunyai sejumlah kemungkinan tindakan dalam pemikirannya sebelum ia memulai tindakan yang sebenarnya, seseorang mencobakan terlebih dahulu berbagai alternative tindakan itu secara mental melalui pertimbangan pemikirannya. Karena itu sebenarnya dalam proses tindakan manusia itu terdapat suatu proses mental yang tertutup yang mendahului proses tindakan yang sebenarnya dalam bentuk tingkah laku yang sebenarnya atau yang kelihatan.

Berfikir menurut Mead adalah suatu proses dimana individu berinteraksi dengan dirinya sendiri dengan mempergunakan simbol-simbol yang bermakna. Melalui proses interaksi dengan diri sendiri itu, individu memilih yang mana diantara stimulus yang tertuju kepadanya itu yang akan ditanggapinya. Individu dengan demikian tidak secara langsung menanggapi stimulus, tetapi terlebih dahulu memilih dan kemudian memutuskan stimulus mana yang akan ditanggapinya.

Kesimpulan utama yang perlu diambil dari uraian tentang substansi. Teori Interaksionisme Simbolik yaitu bahwa kehidupan bermasyarakat terbentuk melalui proses interaksi dan komunikasi antar individual dan antar kelompok dengan menggunakan simbol-simbol yang difahami maknanya melalui proses belajar. Tindakan seseorang dalam proses interaksi bukan semata-mata merupakan suatu tanggapan yang bersifat langsung terhadap stimulus yang datang dari lingkungannya atau dari luar dirinya.

Tetapi tindakan itu merupakan hasil daripada proses interpretasi terhadap stimulus. Jadi merupakan hasil proses belajar, dalam arti memahami simbol-simbol, dan saling menyesuaikan makna dari simbol-simbol itu. Meskipun norma- norma, ilai- nilai sosial dan makna dari simbol- simbol itu memberikan pembatasan terhadap tindakannya , namun dengan kemampuan berfikir yang dimilikinya manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan tindakan dan tujuan- tujuan yang hendak dicapainya. Adapun bentuk- bentuk simbol dalam masyarakat yaitu: bahasa, gerak tubuh dan ekspresi wajah. Berikut beberapa asumsi dan proposisi yang telah ditabulasikan oleh peneliti kedalam bentk table sebagai berikut :

Tabel 1.

Asumsi-asumsi dan Proposisi Interaksi Simbolik

No

Asumsi

Proposisi

1.

Asumsi I


Manusia hidup dalam lingkungan simbol- simbol

Manusia memberikan tanggapan terhadap simbol-simbol, rangsangan yang bersifat fisik, misalnya terhadap panas dan dingin. yang merupakan hasil pelajaran dalam pergaulan hidup bermasyarakat

2.

Asumsi II


Melalui simbol- simbol manusia berkemampuan menstimulir orang lain dengan cara- cara yang mungkin berbeda dari stimuli yang diterimanya dari orang lain itu

dapat membedakan antara tanda- tanda alamiah (natural signs) yang bersifat naluriah serta menimbulkan reaksi yang sama bagi setiap orang dan simbol-simbol yang mengandung makna. (Significant Simbols) yang menimbulkan reaksi yang tidak harus sama bagi setiap orang

3.

Asumsi III


Melalui komunikasi simbol- simbol dapat dipelajari sejumlah besar arti dan nilai- nilai , sehingga dapat mempelajari cara- cara tindakan orang lain

Manusia harus dan dapat mempelajari arti dari simbol-simbol yang tak terhitung jumlahnya. Begitu pula karena pengetahuan dapat dikomunikasikan melalui simbol-simbol maka manusia dapat memperoleh sejumlah besar informasi.

4.

Asumsi IV


Simbol, makna serta nilai- nilai yang berhubungan dengan mereka tidak hanya terfikirkan oleh mereka dalam bagian- bagian yang terpisah, tetapi selalu dalam bentuk kelompok, yang kadang- kadang luas dan kompleks

Dalam satuan- satuan kelompok yang mempunyai simbol-simbol yang sama. Atau kalau dipandang dari segi simbol, akan ada simbol kelompok

5.

Asumsi V



Manusia mempunyai sejumlah kemungkinan tindakan dalam pemikirannya secara mental melalui pertimbangan pemikirannya sebelum ia memulai tindakan yang sebenarnya

Melalui proses interaksi dengan diri sendiri itu, individu memilih yang mana diantara stimulus yang tertuju kepadanya itu yang akan ditanggapinya

Berdasarkan asumsi dan proposisi yang telah diuraikan diatas, maka dapat dikatakan bahwa dasar proses sosial dan dalam kehidupan social ini merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia tersebut sebagai satu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.

3. Interaksionism Simbolik (Herbert Blumer)

Menurut Blumer istilah interaksionisme simbolik menuju pada sifat khas dari interaksi antar manusia. Kekhasannya adalah bahwa manusia saling menterjemahkan dan saling mendevinisikan tindakannya. Bukan hanya sekedar reaksi belaka dari tindakan terhadap tindakan orang lain. Tanggapan seseorang tidak dibuat secara langsung terhadap tindakan orang lain. Tetapi didasarkan atas makna yang diberikan terhadap orang lain itu. Interaksi antar individu ditengarahi oleh pengunaan simbol-simbol, interprestasi atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing, Ritzer (2003:52)

Secara ringkas Herbert Blumer mengemukakan tiga premis utama interaksionisme simbolik, dalam Poloma (2003:258).

1. Manusia bertindak berdasarkan makna-makna yang ada pada sesuatu itu bagi mereka.

2. Makna tersebut berasal dari ” interaksi sosial seseorang dengan orang lain”.

3. Makna-makna tersebut berkembang dan disempurnakan disaat proses interaksi sosial berlangsung.

Interaksionisme simbolik yang dikemukakan oleh Blumer mengandung sejumlah ”rot images” atau ide-ide dasar yang dapat diringkas sebagai berikut, dalam Poloma (2003:265) yaitu:

1. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang disebut organisasi atau struktur sosial.

2. Interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain.

3. Objek-objek tidak mempunyai makna yang intristik, makna lebih merupakan produk interaksi simbolik.

4. Manusia tidak hanya mengenal objek eksternal, mereka dapat melihat dirinya sebagai objek. Pandangan terhadap diri sendiri ini, sebagaimana dengan objek, lahir disaat proses interaksi simbolik.

5. Tindakan manusia adalah tindakan inter pretatif yang dibuat oleh manusia itu sendiri.

6. Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggota-anggota kelompok, hal tersebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai organisasi sosial dari prilaku tindakan-tindakan berbagai manusia.

Tidak ada komentar: